Sekitar kawasan cagar alam "Danau Dendam Tak Sudah" di Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah, Selasa (14/1). (FOTO ANTARA Bengkulu/Metha)
.....Sejak 2011 sekitar jalan raya di kawasan cagar alam itu telah dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah.....
Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kawasan Cagar Alam Dusun Besar atau lebih dikenal Danau "Dendam Tak Sudah" di Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.

"Sejak 2011 sekitar jalan raya di kawasan cagar alam itu telah dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah," kata warga Kelurahan Dusun Besar Ujang kepada reporter antarabengkulu.com, Selasa.

Akibat pembuangan sampah itu banyak pohon-pohon di sekitar cagar alam yang tertimbun dan menjadi mati, bila terus dibiarkan maka ekosistem cagar alam ini terancam rusak.

"Gundukan sampah itu, selain merusak ekosistem juga membuat kami tidak nyaman karena bau yang menyengat dan banyak lalat beterbangan di sekitar tempat tinggal kami," katanya.

Danau ini  menjadi tempat pembuangan sampah para warga yang tinggal di Kelurahan Dusun Besar, Padang Nangka dan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Bengkulu Hilman Fuadi mengatakan, tempat pembuangan sampah di sekitar danau itu mestinya sudah dipindahkan karena mengotori kawasan cagar alam tersebut.

"Kami minta pihak kelurahan dan masyarakat bermusyawarah untuk memindahkan lokasi pembuangan sampah itu dari kawasan Danau Dendam Tak Sudah," katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa tempat pembuangan sampah sementara menjadi tanggung jawab pihak

"Dinas hanya bertugas mengangkut sampah dari kontainer yang disediakan karena sekitar danau itu bukan tempat pembuangan akhir sampah," katanya. (mhe)